Negara
merupakan tempat dimana seseorang atau kelompok orang tinggal yang dimana
didalamnya terdapat struktur kenegaraan yang sah dipilih secara adil dan jujur.
Salah satu negara yakni negara Indonesia. Indonesia merupakan negara dengan
wilayah kepulauan terbesar di dunia. Penduduk Indonesia pula merupakan salah
satu penduduk dengan jumlah terbanyak ke empat di dunia. Jumlah penduduk muslim
di Indonesia merupakan salah satu terbesar di dunia pula, dengan jumlah
tersebut Indonesia merupakan negara dengan kuota haji terbesar di dunia.
Haji
merupakan rukun Islam yang ke lima dimana semua orang yang beragama muslim
berkeinginan untuk menunaikan ibadah haji untuk menyempurnakan rukun Islamnya.
Dengan jumlah pendaftar calon ibadah haji yang banyak, pasti dana yang
terkumpul dari calon jemaah haji banyak pula, sehingga dana yang terkumpul
sampai tahun ini yang mendaftar mencapai kurang lebih 100 triliun.
Pada
saat ini negara Indonesia sedang membutuhkan dana untuk kepentingan infastruktur.
Rencana pemerintah yakni ingin meminjam dana haji tersebut untuk kpentingan
pembangunan infastruktur. Hal ini sangatlah kurang beretika dan tidak bisa
dibiarkan begitu saja. Pada sebelumnya, pemerintah sekarang selalu menekan atau
seolah-olah membenci agama Islam dengan dibuktikan selalu memberi keputusan
yang memojokkan agama Islam, seperti contoh mengkriminalisasi ulama,
membubarkan ormas Islam dan lain sebgainya. Namun, saat ini pemerintah ingin
meminjam dana haji yang notabennya milik umat Islam yang sudah daftar haji.
Apakah pemerintah tidak malu yang tadinya selalu memojokkan Islam, tapi
sekarang malah minta bantuan kepada Islam?
Hal
ini perlu diluruskan oleh kita semua sebagai umat Islam. Dana haji merupakan
amanah yang sangat besar dari warga negara Indonesia. Apabila pemerintah tidak
bisa mencari dana lain seperti dari pajak perusahaan asing yang membangun
perusahaan di Indonesia seperti Freepot dan lain sebagainya. Pemerintah punya
kuasa atas hak tersebut daripada meminjam dana haji.