Minggu, 20 Agustus 2017

Ada Apa Dengan Negeri Ini?



Negara merupakan tempat dimana seseorang atau kelompok orang tinggal yang dimana didalamnya terdapat struktur kenegaraan yang sah dipilih secara adil dan jujur. Salah satu negara yakni negara Indonesia. Indonesia merupakan negara dengan wilayah kepulauan terbesar di dunia. Penduduk Indonesia pula merupakan salah satu penduduk dengan jumlah terbanyak ke empat di dunia. Jumlah penduduk muslim di Indonesia merupakan salah satu terbesar di dunia pula, dengan jumlah tersebut Indonesia merupakan negara dengan kuota haji terbesar di dunia.
Haji merupakan rukun Islam yang ke lima dimana semua orang yang beragama muslim berkeinginan untuk menunaikan ibadah haji untuk menyempurnakan rukun Islamnya. Dengan jumlah pendaftar calon ibadah haji yang banyak, pasti dana yang terkumpul dari calon jemaah haji banyak pula, sehingga dana yang terkumpul sampai tahun ini yang mendaftar mencapai kurang lebih 100 triliun.
Pada saat ini negara Indonesia sedang membutuhkan dana untuk kepentingan infastruktur. Rencana pemerintah yakni ingin meminjam dana haji tersebut untuk kpentingan pembangunan infastruktur. Hal ini sangatlah kurang beretika dan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pada sebelumnya, pemerintah sekarang selalu menekan atau seolah-olah membenci agama Islam dengan dibuktikan selalu memberi keputusan yang memojokkan agama Islam, seperti contoh mengkriminalisasi ulama, membubarkan ormas Islam dan lain sebgainya. Namun, saat ini pemerintah ingin meminjam dana haji yang notabennya milik umat Islam yang sudah daftar haji. Apakah pemerintah tidak malu yang tadinya selalu memojokkan Islam, tapi sekarang malah minta bantuan kepada Islam?
Hal ini perlu diluruskan oleh kita semua sebagai umat Islam. Dana haji merupakan amanah yang sangat besar dari warga negara Indonesia. Apabila pemerintah tidak bisa mencari dana lain seperti dari pajak perusahaan asing yang membangun perusahaan di Indonesia seperti Freepot dan lain sebagainya. Pemerintah punya kuasa atas hak tersebut daripada meminjam dana haji.

Sabtu, 19 Agustus 2017

PEMIMPIN MUDA BERMORAL



Pemimpin adalah seseorang yang dapat mempengaruhi seseorang kepada hal-hal tertentu. Pemimpin yang bisa bersikap adil. Keadilan adalah lawan dari penganiayaan, penindasan dan pilih kasih. Keadilan harus dirasakan oleh semua pihak dan golongan. Diantara bentuknya adalah dengan mengambil keputusan yang adil antara dua pihak yang berselisih, mengurus dan melayani semua lapisan masyarakat tanpa memandang agama, etnis, budaya, dan latar belakang. Di dalam al-Qur’an juga dijumpai ayat yang berhubungan dengan sifat pokok yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin, yang terdapat dalam surat As-Sajdah (32): 24. “Kami jadikan mereka pemimpin ketika mereka sabar/ tabah.” Kesabaran dan ketabahan dijadikan pertimbangan dalam mengangkat seorang pemimpin. Sifat ini merupakan syarat pokok yang harus ada dalam diri seorang pemimpin.
Para pakar telah lama menelusuri al-Qur’an dan Hadits dan menyimpulkan minimal ada empat kriteria yang harus dimiliki oleh seseorang sebagai syarat untuk menjadi pemimpin. Semuanya terkumpul di dalam empat sifat yang dimiliki oleh para nabi/ rasul sebagai pemimpin umatnya, yaitu:
1.      Shidiq, yaitu kebenaran dan kesungguhan dalam bersikap, berucap dan bertindak di dalam melaksanakan tugasnya. Lawannya adalah bohong.
2.      Amanah, yaitu kepercayaan yang menjadikan dia memelihara dan menjaga sebaik-baiknya apa yang diamanahkan kepadanya, baik dari orang-orang yang dipimpinnya, terlebih lagi dari Allah SWT. Lawannya adalah khianat.
3.      Fathonah, yaitu kecerdasan, cakap, dan handal yang melahirkan kemampuan menghadapi dan menanggulangi persoalan yang muncul. Lawannya adalah bodoh.
4.      Tabligh, yaitu penyampaian secara jujur dan bertanggung jawab atas segala tindakan yang diambilnya (akuntabilitas dan transparansi). Lawannya adalah menutup-nutupi (kekurangan) dan melindungi (kesalahan). 
Kepemimpinan Islam adalah kepemimpinan yang berdasarkan hukum Allah. Oleh karena itu, pemimpin haruslah orang yang paling tahu tentang hukum Ilahi. Setelah para imam atau khalifah tiada, kepemimpinan harus dipegang oleh para faqih yang memenuhi syarat-syarat syariat. Bila tak seorang pun faqih yang memenuhi syarat, harus dibentuk ‘majelis fukaha’.” Sesungguhnya, dalam Islam, figur pemimpin ideal yang menjadi contoh dan suritauladan yang baik, bahkan menjadi rahmat bagi manusia (rahmatan linnas) dan rahmat bagi alam (rahmatan lil’alamin) adalah Muhammad Rasulullah Saw., sebagaimana dalam firman-Nya : “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”(QS. al-Ahzab [33]: 21).
Sebenarnya, setiap manusia adalah pemimpin, minimal pemimpin terhadap seluruh metafisik dirinya. Dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas segala kepemimpinannya. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam sabda Rasulullah Saw., yang maknanya sebagai berikut : “Ingatlah! Setiap kamu adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya, seorang suami adalah pemimpin keluarganya dan ia akan dimintai pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya, wanita adalah pemimpin bagi kehidupan rumah tangga suami dan anak-anaknya, dan ia akan dimintai pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya.
Ingatlah! Bahwa kalian adalah sebagai pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya,” (Al-Hadits).