Minggu, 20 Agustus 2017

Ada Apa Dengan Negeri Ini?



Negara merupakan tempat dimana seseorang atau kelompok orang tinggal yang dimana didalamnya terdapat struktur kenegaraan yang sah dipilih secara adil dan jujur. Salah satu negara yakni negara Indonesia. Indonesia merupakan negara dengan wilayah kepulauan terbesar di dunia. Penduduk Indonesia pula merupakan salah satu penduduk dengan jumlah terbanyak ke empat di dunia. Jumlah penduduk muslim di Indonesia merupakan salah satu terbesar di dunia pula, dengan jumlah tersebut Indonesia merupakan negara dengan kuota haji terbesar di dunia.
Haji merupakan rukun Islam yang ke lima dimana semua orang yang beragama muslim berkeinginan untuk menunaikan ibadah haji untuk menyempurnakan rukun Islamnya. Dengan jumlah pendaftar calon ibadah haji yang banyak, pasti dana yang terkumpul dari calon jemaah haji banyak pula, sehingga dana yang terkumpul sampai tahun ini yang mendaftar mencapai kurang lebih 100 triliun.
Pada saat ini negara Indonesia sedang membutuhkan dana untuk kepentingan infastruktur. Rencana pemerintah yakni ingin meminjam dana haji tersebut untuk kpentingan pembangunan infastruktur. Hal ini sangatlah kurang beretika dan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pada sebelumnya, pemerintah sekarang selalu menekan atau seolah-olah membenci agama Islam dengan dibuktikan selalu memberi keputusan yang memojokkan agama Islam, seperti contoh mengkriminalisasi ulama, membubarkan ormas Islam dan lain sebgainya. Namun, saat ini pemerintah ingin meminjam dana haji yang notabennya milik umat Islam yang sudah daftar haji. Apakah pemerintah tidak malu yang tadinya selalu memojokkan Islam, tapi sekarang malah minta bantuan kepada Islam?
Hal ini perlu diluruskan oleh kita semua sebagai umat Islam. Dana haji merupakan amanah yang sangat besar dari warga negara Indonesia. Apabila pemerintah tidak bisa mencari dana lain seperti dari pajak perusahaan asing yang membangun perusahaan di Indonesia seperti Freepot dan lain sebagainya. Pemerintah punya kuasa atas hak tersebut daripada meminjam dana haji.

Tidak ada komentar: