Pemimpin
adalah seseorang yang dapat mempengaruhi seseorang kepada hal-hal tertentu. Pemimpin yang bisa bersikap adil. Keadilan adalah
lawan dari penganiayaan, penindasan dan pilih kasih. Keadilan harus dirasakan
oleh semua pihak dan golongan. Diantara bentuknya adalah dengan mengambil
keputusan yang adil antara dua pihak yang berselisih, mengurus dan melayani
semua lapisan masyarakat tanpa memandang agama, etnis, budaya, dan latar
belakang. Di dalam al-Qur’an juga
dijumpai ayat yang berhubungan dengan sifat pokok yang harus dimiliki oleh
seorang pemimpin, yang terdapat dalam surat As-Sajdah (32): 24. “Kami jadikan
mereka pemimpin ketika mereka sabar/ tabah.” Kesabaran dan ketabahan dijadikan
pertimbangan dalam mengangkat seorang pemimpin. Sifat ini merupakan syarat
pokok yang harus ada dalam diri seorang pemimpin.
Para
pakar telah lama menelusuri al-Qur’an dan Hadits dan menyimpulkan minimal ada
empat kriteria yang harus dimiliki oleh seseorang sebagai syarat untuk menjadi
pemimpin. Semuanya terkumpul di dalam empat sifat yang dimiliki oleh para nabi/
rasul sebagai pemimpin umatnya, yaitu:
1.
Shidiq, yaitu kebenaran dan
kesungguhan dalam bersikap, berucap dan bertindak di dalam melaksanakan
tugasnya. Lawannya adalah bohong.
2.
Amanah, yaitu kepercayaan yang
menjadikan dia memelihara dan menjaga sebaik-baiknya apa yang diamanahkan
kepadanya, baik dari orang-orang yang dipimpinnya, terlebih lagi dari Allah
SWT. Lawannya adalah khianat.
3.
Fathonah, yaitu kecerdasan,
cakap, dan handal yang melahirkan kemampuan menghadapi dan menanggulangi
persoalan yang muncul. Lawannya adalah bodoh.
4. Tabligh, yaitu penyampaian secara jujur dan bertanggung jawab atas
segala tindakan yang diambilnya (akuntabilitas dan transparansi). Lawannya
adalah menutup-nutupi (kekurangan) dan melindungi (kesalahan).
Kepemimpinan Islam adalah kepemimpinan yang
berdasarkan hukum Allah. Oleh karena itu, pemimpin haruslah orang yang paling
tahu tentang hukum Ilahi. Setelah para imam atau khalifah tiada, kepemimpinan
harus dipegang oleh para faqih yang memenuhi syarat-syarat syariat. Bila tak
seorang pun faqih yang memenuhi syarat, harus dibentuk ‘majelis fukaha’.” Sesungguhnya, dalam Islam, figur
pemimpin ideal yang menjadi contoh dan suritauladan yang baik, bahkan menjadi
rahmat bagi manusia (rahmatan linnas) dan rahmat bagi alam (rahmatan
lil’alamin) adalah Muhammad Rasulullah Saw., sebagaimana dalam firman-Nya :
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah
itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat)
Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”(QS. al-Ahzab [33]: 21).
Sebenarnya, setiap manusia adalah pemimpin,
minimal pemimpin terhadap seluruh metafisik dirinya. Dan setiap pemimpin akan
dimintai pertanggung jawaban atas segala kepemimpinannya. Hal ini sebagaimana
ditegaskan dalam sabda Rasulullah Saw., yang maknanya sebagai berikut : “Ingatlah! Setiap kamu adalah pemimpin dan
akan dimintai pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya, seorang suami adalah
pemimpin keluarganya dan ia akan dimintai pertanggung jawaban tentang
kepemimpinannya, wanita adalah pemimpin bagi kehidupan rumah tangga suami dan
anak-anaknya, dan ia akan dimintai pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya.
Ingatlah! Bahwa kalian adalah sebagai
pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya,” (Al-Hadits).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar